• Jumat, 29 September 2023

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Bentuk Satgas TPPO

- Kamis, 8 Juni 2023 | 14:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta Polda jajaran bentuk satgas TPPO.  (Tangkap layar @listyosigitprabowo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta Polda jajaran bentuk satgas TPPO. (Tangkap layar @listyosigitprabowo)

PenaBicara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Polda jajaran untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa seluruh Satgas TPPO di Polda jajaran berada di bawah naungan Bareskrim Polri.

“Bapak Kapolri memerintahkan seluruh Polda membentuk juga Satgas TPPO di tingkat daerah dengan di bawah naungan Bareskrim,” ujar Ramadhan, Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga: Kejagung Sita Aset Tanah Milik Johnny G Plate Usai Jadi Tersangka Korupsi BTS

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa seluruh satgas TPPO di Polda jajaran nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda sebagai Kepala Satgas-nya.

“Setiap Polda nanti Kasatgasnya dipimpin oleh Bapak Wakapolda,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) yang nantinya akan menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan bahwa instruksi yang diberikan Kapolri untuk Satgas TPPO diberikan waktu satu minggu.

“Beliau kasih target seminggu,” ujar Agus, Selasa 6 Juni 2023.

Satgas tersebut nantinya akan dievaluasi langsung oleh Kapolri dengan ancaman sanksi hingga pemberhentian dari jabatannya bagi yang tidak becus menangani kasus TPPO.

Baca Juga: Satu Lagi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap

“Beliau akan kasih target. Ini akan dievaluasi. Kalau memang nggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menegaskan bahwa kasus TPPO tidak bisa di-back-ing oleh siapapun. Pun bagi anggota Polri yang terlibat dalam TPPO, Propam akan menindaknya.

“Sudah jelas arahannya Pak Presiden, jelas, arahan Pak Kapolri jelas, arahan Pak Menko jelas, nggak ada beking-bekingan lah. Kalau ada yang terlibat, ya kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau perlu dipidana, dipidana, kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman POM nanti,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Megawati

Sumber: PMJNEWS

Tags

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X