PenaBicara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dari jaringan antar kota Aceh, Medan, dan Jakarta hasil pengembangan yang dilakukan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa total barang bukti Sabu yang diamankan yakni 18,6 kg senilai Rp 28 Miliar.
“Total (Sabu) yang berhasil diamankan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 18.669 gram atau lebih kurang 18,6 kg,” ujar Syahduddi, Kamis 8 Juni 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji Diingatkan Tidak Selfie depan Ka'bah, Bisa Kena Hukuman
“Nilai pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 28 miliar,” imbuhnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan total sebanyak empat tersangka berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR yang keseluruhannya berperan sebagai kurir.
“Dengan 4 orang yang kita tetapkan sebagai DPO dan belum kita tangkap, atas nama Hendra, kemudian atas nama atas nama Lanata, atas nama Ferdi dan atas nama Pak Ci Agam. Semuanya berperan sebagai pengendali,” ucapnya.
Baca Juga: Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 22 Orang
“Ini sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan mudah-mudahan bisa kita tangkap,” sambungnya.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yakni 16 bungkus teh Cina warna hijau yang berisi sabu,, dan juga 18 paket plastik obat berisi sabu dengan total 18.869 gram atau 18,6 kg, serta barang bukti 8 unit handphone berbagai merek.
“Pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka adalah pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palembang Ditangkap Polisi, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba, Polres Tangsel Sita 6,3 Kilogram Sabu
Pengedar Narkoba Kemas Sabu Dengan Bungkus Wafer
Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Lima Kilogaram Sabu dengan Tawas
Bareskrim Polri Musnahkan Sabu Seberat 269,707 Kilogram
60kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh Dimusnahkan
Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu, Diduga Terlilit Hutang
Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Dari Iran Berhasil Digagalkan
Satu Orang Jadi DPO Kasus Penyelundupan Sabu Cair Iran-Indonesia Seberat 264 Kg
Pengungkapan 264 Kilogram Sabu Cair Polda Jambi Terbesar Sepanjang Tahun 2023