PenaBicara.com - Calon jemaah haji Indonesia terus diingatkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar fokus dalam melaksanakan ibadah.
Seperti tidak terpengaruh atau memaksakan kehendak dengan pengambilan dokumentasi pribadi dalam bentuk swafoto atau selfie di depan Ka'bah tidak dilakukan secara berlebihan. Hal ini ada aturan yang berlaku dan dapat dikenakan hukuman Arab Saudi.
“Selfie berlebihan di depan Ka'bah, selain akan mengganggu kekhusyuan ibadah juga mengganggu jemaah lainnya,” ungkap Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya, Selasa 6 Juni 2023.
Baca Juga: Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 22 Orang
Dijelaskan Fauzin, di antara larangan keras yang perlu diperhatikan jamaah di area Masjidil Haram adalah membentangkan spanduk untuk berfoto bersama, selfie di depan Kabah dengan benda-benda yang menyerupai manusia, hewan, seperti wayang, dan sejenisnya.
“Bila melanggar larangan tersebut akan berakibat hukum dari otoritas keamanan Arab Saudi,” urainya.
“Panitia terus mengingatkan jemaah agar fokus beribadah selama di Tanah Suci khususnya selama berada di Masjidil Haram, mengurangi aktivitas selain ibadah,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Kemenag Dampingi Jemaah Umrah PT NSWM Sejak September 2022
196.377 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1444 H Kontributor
Menag: 100% Jemaah Haji Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler
25.292 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah
255 Calon Jemaah Haji Kota Sorong Dilepas
Jemaah Haji Mulai Didorong dari Madinah ke Mekkah
Sebagian Jemaah Haji Indonesia Tempati Hotel Bintang Lima di Madinah, Ini Sistem Yang Dipakai
Garuda Indonesia Diminta Komitmen dengan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
Jemaah Haji Dilarang Memasukkan Tamu ke Dalam Kamar Hotel
Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 22 Orang