PenaBicara.com - Bareskrim Polri mengungkap adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencapai 500 kasus dalam kurun waktu tiga tahun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa total kasus TPPO tersebut terjadi dalam rentang tahun 2020 sampai 2023.
“Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus (TPPO) oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang,” ujar Ramadhan, Rabu 7 Juni 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji Dilarang Memasukkan Tamu ke Dalam Kamar Hotel
“Dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa dari total ratusan kasus TPPO tersebut, modus menawarkan atau mengiming-imingi korban dengan pekerjaan di luar negeri menjadi modus yang dominan.
Bahkan, dari ratusan kasus tersebut, di tahun 2022 menjadi tahun dengan kasus terbanyak dari modus tersebut. Hanya saja Ramadhan tidak menyebutkan berapa jumlah kasus dengan modus tersebut di tahun 2022.
Baca Juga: Tidak Profesional, Kemenag Harap Otoritas Periksa Manajemen Saudia Airlines
“Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” tandasnya.***