PenaBicara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan milik Rafael Alun disita oleh KPK.
"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga: Kepulauan Mentawai Sumbar Diguncang Gempa Magnitudo 5,3
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," sambungnya.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," tambahnya.
Aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.
KPK siap menyita aset Rafael Alun bila terbukti hasil pencucian uang.***
Artikel Terkait
Rekening Rafael Alun, Ayah Tersangka Mario Dandy Diblokir PPATK
KPK Telusuri Harta Milik Rafael Alun Yang Juga Ayah Tersangka Mario Dandy
KPK Bakal Tetapkan Mantan Pejaabat Ditjen Pajak Rafael Alun Jadi Tersangka
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rafael Alun Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Sebagai Tersangka
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Resmi Ditahan
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Pegawai Pajak Rafael Alun Tribambodo