PenaBicara.com – Polres Sorong berhasil membekuk pelaku begal yang beraksi di jalan kontainer SP3, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu 27 Mei 2023 lalu.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku berinisial FA (39) diamankan pada Senin 29 Mei 2023.
”Korban yang merupakan tukang ojek saat itu mengantar penumpangnya yang merupakan terduga pelaku. Di mana pelaku menumpang dari depan kantor capil kota Sorong dengan tujuan Aimas ataupun ke arah SP3,”ujar Kapolres, Selasa 30 Mei 2023.
Baca Juga: 37 WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Kembali ke Indonesia
Setelah sampai di daerah SP3, sambung Kapolres, tepatnya di gapura jalan menuju pelabuhan Arar Kabupaten Sorong, penumpang ataupun terduga pelaku meminta korban untuk berhenti dan korban pun menuruti perminntaannya.
“Tukang ojek itu berhenti dan kemudian pelaku langsung memukulnya dengan menggunakan tangan dan kayu sehingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha M3 warna biru milik korban,”jelasnya.
Untuk menyamarkan kendaraan tersebut, pelaku mengubah warna cat motor dari warna biru menjadi warna hitam untuk dijual kembali.
Baca Juga: 25.292 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah
Berkat sinergitas antara Polres Sorong dengan Polresta Sorong Kota dan Kodim 1802/Sorong, pelaku akhirnya dibekuk.
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi Babinsa yang melapor ke Polresta Sorong Kota kalau motor ini akan dijual, kemudian Polresta Sorong Kota menghubungi kita untuk sama-sama mengamankan pelaku dan barang bukti,”terangnya.
Untuk mempertanggung perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun.
Baca Juga: Kejagung Gandeng PPATK, Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo
“Pelaku ini juga residivis, baru keluar dari penjara dengan kasus pencurian juga,”pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polisi Bekuk 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Palmerah Kurang Dari 24 Jam, Ternyata Masih Remaja
Lima Kali Begal di Seputar Tembok Berlin Kota Sorong, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta, Korban Yang Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal
Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal
Kapolri Siapkan Satgas Begal, Kawal Pemudik Jawa ke Lampung
Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Begal Anggota TNI AD Berjumlah 8 Orang
Kurang 24 Jam, 8 Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru Ditangkap
Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru
Modus Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru, Polisi: Pura-pura Minta Rokok
Kawanan Begal yang Ditangkap di Bekasi Dipimpin Pelaku di Bawah Umur