• Jumat, 29 September 2023

37 WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Kembali ke Indonesia

- Senin, 29 Mei 2023 | 13:29 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: Dok.Kemenlu)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Foto: Dok.Kemenlu)

PenaBicara.com - Kurang lebih 37 warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus Judi Online atau online scam di Laos sudah kembali ke Tanah Air.

Kepulangan WNI itu dapat segera dilakukan lantaran visa mereka masih berlaku.

"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air," terang Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: 25.292 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah

Sementara itu, delapan sisanya masih berada di Laos. Hal tersebut karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan.

Karena itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Vientiane segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Terutama guna mengamankan sejumlah paspor yang ditahan oleh pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Laos.

Baca Juga: Kejagung Gandeng PPATK, Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo

"KBRI Vientiane berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos," tandasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X