PenaBicara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Pengusutan aliran dana tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka infrastruktur BTS 4G, dan adanya tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Windy Purnama (WP).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
Baca Juga: Kasus Temuan Jenazah Wanita Terbungkus Karung di Cilincing Terungkap, Dua Pelaku Diamankan
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana). Kita tunggu PPATK," ujar Febrie, 29 Mei 2023 seperi dikutip dari laman PMJNews.
Kendati begitu, Febrie belum menjelaskan lebih jauh soal informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Dia hanya menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong, nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya kemana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," tuturnya.
Baca Juga: Angela Lee Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kondisinya
Disinggung aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik hingga DPR, Febrie meminta agar publik menunggu hasil koordinasi antara Kejagung dengan PPATK.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi nggak ditarik ke belakang," tukasnya.***
Artikel Terkait
Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online Sudah Diblokir Kominfo
Termasuk Paypal dan Steam, Kominfo Juga Buka Akses Lima PSE Ini
Kominfo Minta Operator Seluler Bertanggungjawab Atas Kebocoran 1,3 miliar Data SIM Card
Kominfo Terus Pantau Perkembangan Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pasca Gempa Bumi Cianjur
Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan BTS Kominfo
Ini Peran Tersangka BTS 4G Kominfo
Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan Kerugian Negara
Mahfud MD Sebut 985 Proyek Infrastruktur BTS Kominfo Mangkrak
Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Terkait Kasus BTS 4G