PenaBicara.com - Pihak Bawaslu sudah menangani sebanyak 29.971 dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu.
Antara lain, pada pemilu 2019 lalu sebanyak 23.501 kasus dan 6.470 kasus pada Pilkada 2020 sudah ditangani Bawaslu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi dalam acara webminar ICMI pusat.
Baca Juga: Angela Lee Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kondisinya
Puadi mengungkapkan, potensi kecurangan akan tetap ada di Pemilu 2024 mendatang.
"Data-data tersebut paling tidak menunjukan potensi kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada. Saya ulangi lagi bahwa kecurangan dalam pemilu selalu akan tetap ada," terang Puandi, Minggu 2 Mei 2023.
Ia menjelaskan, pada Pemilu 2019, terdapat 23.501 kasus dugaan kecurangan. Hal itu berdasarkan 4.506 laporan dari masyarakat dan 18.995 temuan Bawaslu.
Baca Juga: Kemenag Kembali Berangkatkan Petugas Daker Mekkah
Sementara itu, pada Pilkada 2020 sebanyak 6.470 dugaan pelanggaran pemilu. Dari angka itu paling banyak ditemukan pelanggaran administrasi.
"Terdiri dari 2.119 laporan dan 4.351 temuan. Berdasarkan hasil yang penangan yang dilakukan terdapat banyak 1.802 pelanggaran administrasi ada 391 pelanggaran kode etik dan ada 226 tindak pidana pemilihan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Presiden Jokowi: Segera Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Pj. Walikota Sorong Berkunjung ke KPU dan Bawaslu, Cek Kesiapan Pemilu 2024
Bawaslu Kota Sorong Lantik 30 Anggota Panwas Distrik
Menag dan Bawaslu Diskusi Upaya Cegah Politisasi SARA
Presiden Jokowi Tekankan Peran Sentral Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas
Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu
Kantor Persiapan Bawaslu Papua Barat Daya Diresmikan
PDIP Adukan Ketua KPU dan Bawaslu Kota Sorong ke DKPP
Anggaran Terkendala, Bawaslu Supriori Tetap Suplai ATK Untuk Pandis dan PPL