PenaBicara.com - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dan Filipina dipulangkan ke Tanah Air pada hari Kamis 25 Mei 2023 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemulangan WNI korban TPPO di Myanmar diterbangkan dari Bangkok, Thailand.
“Pemulangan korban TPPO Myanmar dari Bangkok Thailand berjumlah 26 WNI,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Sabtu 27 Mei 2023.
Baca Juga: Soal Video Syur, Rebecca Klopper Siap Dimintai Keterangan
Lebih lanjut, sebanyak 20 WNI yang juga diduga menjadi korban TPPO di Filipina diterbangkan pulang ke Indonesia.
“Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 WNI,” ucapnya.
Selanjutnya, puluhan WNI yang kembali ke Indonesia dari dua negara tersebut akan ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini
“Keseluruhan korban saat ini ditampung sementara di RPTC Kemensos untuk melaksanakan Rehabilitasi sosial dan menunggu pemulangan ke daerah masing-masing,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Polri Utus Empat Penyidik Usut TPPO 20 WNI di Myanmar
Status Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar Naik ke Tingkat Penyidikan
Total Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang
Kasus TPPO di Myanmar, Korban Ditawari Gaji Belasan Juta
25 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan 25 Mei