Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris JI dan JAD di Jawa Timur

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:40 WIB
ilustrasi Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI dan JAD di Jawa Timur. (PMJ)
ilustrasi Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI dan JAD di Jawa Timur. (PMJ)

PenaBicara.com - Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka teroris yang tergabung dalam Jaringan Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua tersangka teroris tersebut ditangkap di Jawa Timur pada hari Selasa 23 Mei 2023 dan Rabu 24 Mei 2023.

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana teroris di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur Diduga Mirip Dirinya

Ramadhan menuturkan, dua tersangka yang ditangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI, sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.

Kendati begitu, ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan dua tersangka itu, termasuk lokasi pasti di Jawa Timur Densus 88 menangkapnya. Ia hanya menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X