PenaBicara.com – Seorang pria berisial KK (51) tega mencabuli seorang anak di bawah umur berisial AA (14) hingga Hamil.
Korban yang diketahui masih berstatus pelajar itu dibawa kabur oleh pelaku ke Fakfak selama kurang lebih 2 tahun.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana menjelaskan bahwa pelaku merupakan rekan kerja dari ayah korban.
Baca Juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Rp257 Juta
”Sekitar bulan april 2022 tersangka mengajak korban berangkat ke Fakfak. Pada bulan desember 2022 korban dan tersangka kembali Sorong, yang mana anak itu sudah dalam keadaan hamil 8 bulan,” ujar Kombes Happy Perdana saat menggelar press release di Mapolresta Sorong Kota, Kamis 25 Mei 2023.
Kombes Happy mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi korban untuk mendapat sebuah pekerjaan. Namun setelah berada di Fakfak korban malah disetubuhi.
”Setelah tiba di Sorong, korban memberitahukan kehamilannya kepada orang tuanya. Atas kejadian persetubuhan tersebut, orang tua korban melaporkan tersangka ke kepolisian. Korban di ketahui melahirkan anak kembar dan satu anaknya sudah meninggal dan dikubur oleh tersangka di kilometer 10,”jelas Happpy.
Baca Juga: Ini Tampang Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay
Untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, dikenakan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, minimal 5 tahun penjara dan denda 5 miliar.***
Artikel Terkait
KemenPPPA Minta Kasus Pencabulan Balita Oleh Kakek Tiri Di Grobogan Dihukum Tegas
Polisi Terima 3 Laporan Berbeda dari Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok
Santriwati Yang Diduga Jadi Korban Pencabulan di Depok Alami Gangguan Psikis
Buntut Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
DPO Pencabulan Satriwati Dibawa ke Polda Jatim, Ternyata Bersembunyi di Sekitar Ponpes
Ketua DPR Minta Polisi Tak Ragu Proses Hukum Pelaku Pencabulan di Ponpes
Korban Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Anak Kyai Jombang Ungkap Fakta Kekerasan Seksual di Ponpes
Oknum Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Melakukan Pencabulan Terhadap Bocah 10 Tahun
Eks Camat di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan
Kuasa Hukum Terdakwa Anak AG Laporkan Mario Dandy Terkait Dugaan Pencabulan