PenaBicara.com - Presiden Jokowi menyampaikan, selama Menkominfo Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023, sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang.
Mengenai kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny G Plate
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.***
Artikel Terkait
Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan BTS Kominfo
Ini Peran Tersangka BTS 4G Kominfo
Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 8 Triliun
Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan Kerugian Negara