Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Mahfud MD Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Plt Menkominfo

- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:25 WIB
Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkominfo gantikan Johny G Plate yang ditahan Kejagung. (SMSolo/dok)
Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkominfo gantikan Johny G Plate yang ditahan Kejagung. (SMSolo/dok)

PenaBicara.com - Presiden Jokowi menyampaikan, selama Menkominfo Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023, sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang.

Mengenai kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum Menkominfo Johnny G Plate

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.***

Editor: Megawati

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspadai Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:16 WIB
X