PenaBicara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan jurnalis, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023, sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang.
Baca Juga: KPK Cegah Tiga Pihak Swasta ke Luar Negeri Terkait TPPU Lukas Enembe
Presiden pun meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.
Artikel Terkait
Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan BTS Kominfo
Ini Peran Tersangka BTS 4G Kominfo
Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 8 Triliun
Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan Kerugian Negara