PenaBicara.com - Polri menyampaikan rencana pemulangan para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar ke Indonesia dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei mendatang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, total 25 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand.
*Korban TPPO 25 orang ini sedang dilaksanakan assesmen untuk pengembaliannya. Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Indonesia,” ujar Djuhandhani, Selasa 16 Mei 2023.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung
Selanjutnya, Djuhandhani meneruskan nantinya para korban TPPO itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna pendalaman dan pengembangan kasus.
“Harapan kami setelah 23 Mei ini (korban) kembali, kami juga dari penyidik memerlukan untuk dapat dikomunikasikan kepada kami untuk proses penyidikan dan pendalaman,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Polri Utus Empat Penyidik Usut TPPO 20 WNI di Myanmar
Status Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar Naik ke Tingkat Penyidikan
Total Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang
Kasus TPPO di Myanmar, Korban Ditawari Gaji Belasan Juta