• Senin, 25 September 2023

Kasus TPPO di Myanmar, Korban Ditawari Gaji Belasan Juta

- Selasa, 16 Mei 2023 | 20:03 WIB
Polri Mengungkap Penambahan Jumlah Korban dalam Kasus TPPO di Myanmar (Tangkapan layar PMJNews)
Polri Mengungkap Penambahan Jumlah Korban dalam Kasus TPPO di Myanmar (Tangkapan layar PMJNews)

PenaBicara.com - Tim Bareskrim Polri mengungkap para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dikelabui dengan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dipahami korbannya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total sebanyak 25 korban TPPO di Myanmar dijanjikan bekerja dengan gaji belasan juta.

“Para korban TPPO dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara 12 juta sampai 15 juta dan ada komisi apabila mencapai target,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Total Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang

Djuhandhani menyebutkan, para korban TPPO itu ditawarkan bekerja selama 12 jam sehari dan bisa pulang ke Indonesia 6 bulan sekali.

Lebih lanjut, para korban TPPO itu kemudian terjerat dalam kasus tersebut dikarenakan diberi kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti dan kemudian ditempatkan di perusahaan scam online.

“Para korban dieksploitasi diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban. Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China,” ungkapnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Jika Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalin Bakal Diberi Sanksi

Kemudian para korbannya, Djuhandhani menambahkan, para korban tersebut kemudian ditempatkan di ruang tertutup dengan penjagaan orang-orang bersenjata dan bekerja selama belasan jam.

“Kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata. Para korban ini bekerja selama dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 selama 16 sampai dengan 18 jam,” tandasnya.***

Editor: Megawati

Sumber: Pmjnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X