PenaBicara.com - Polri mengungkap adanya penambahan jumlah korban yang terkait dengan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dengan total sebanyak 25 orang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa korban TPPO sebelumnya berjumlah 20 orang, dan bertambah 5 orang, dikarenakan mereka berlima kabur lebih dulu.
“Di samping 20 orang ini ada 5 orang (korban TPPO) lagi yang sudah berhasil kabur. Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang,” ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 16 Mei 2023.
Baca Juga: Anggota Polisi Jika Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalin Bakal Diberi Sanksi
Djuhandhani menjelaskan, lima korban yang ditemukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand kabur lebih dahulu dari perusahaan yang sama dengan 20 korban lainnya.
“Kami sampaikan bahwa korban Pertama kali disampaikan ada 20 orang. Ternyata di KBRI di Thailand di Bangkok, itu kita dapatkan 5 orang, di mana 5 orang itu sudah kabur dari perusahaan yang sama, tempat 20 orang itu disekap. Jadi 5 orang itu sudah kabur duluan dan diperlakukan dengan sama, mereka berhasil kabur sendiri dari perusahaan di mana dia disekap. Dan saat ini sudah berada di KBRI di Bangkok,” paparnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa sebanyak 16 korban dari kasus tersebut direkrut oleh dua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Sementara 9 korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER.
Baca Juga: Ini Alasan Polri Berlakukan Tilang Manual Lagi
“16 orang direkrut saudara Andri dan Anita. Kemudian yang 9 sudah kita datakan atas nama ER,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Kembali Tegaskan Lima Butir Konsensus ASEAN untuk Masalah Myanmar: Jangan Sampai Dikaitkan
Presiden Jokowi dan PM Lee Bahas Implementasi Lima Butir Konsensus ASEAN untuk Myanmar
Polri Utus Empat Penyidik Usut TPPO 20 WNI di Myanmar
Status Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar Naik ke Tingkat Penyidikan
Ini Tampang 2 Tersangka Perdagangan 20 WNI ke Myanmar