• Senin, 25 September 2023

Status Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar Naik ke Tingkat Penyidikan

- Selasa, 9 Mei 2023 | 13:41 WIB
Pembebasan WNI korban TPPO dari wilayah konflik Myanmar. (Fot: Kemlu)
Pembebasan WNI korban TPPO dari wilayah konflik Myanmar. (Fot: Kemlu)

PenaBicara.com - Gelar perkara yang dilaksanakan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar telah selesai dilaksanakan.

Hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan oleh penyidik Bareskrim Polri memutuskan menaikkan status kasus TPPO WNI di Myanmar dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus (TPPO WNI) tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga: Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Divonis Hakim Hukuman Penjara Seumur Hidup

Selain itu, Djuhandani menambahkan bahwa dalam pengusutan kasus saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang atas laporan polisi (LP) yang diterima terkait dengan kasus tersebut.

“Melakukan pemeriksa 5 orang terkait LP yang sudah ada,” ucapnya.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X