PenaBicara.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dengan kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Koordinasi tersebut dilakukan Polda Metro Jaya dan Densus 88 untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorism.
“Kita juga berkoordinasi dengan Densus 88 untuk memastikan apakah tersangka ini merupakan bagian daripada jaringan terorisme,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa 2 Mei 2023.
Baca Juga: KPK Dalami Data Keuangan dan Aset AKBP AH
Hengki mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.
“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki.
Selain itu, Hengki menambahkan, tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.
Baca Juga: Tertabrak Kereta Api, Kasat Narkoba Polres Jaktim Diduga Bunuh Diri
“Dan juga (tersangka) tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Delapan Terduga Teroris di Aceh DItangkap
Densus 88 Polri Amankan 17 Terduga Teroris di Tiga Daerah
Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Magetan Jatim Ditangkap Densus 88
Terduga Jaringan Teroris di Jambi Diringkus
Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Rumah Terduga Teroris di Lampung Digeledah Densus 88, Ini Barang Bukti Yang Ditemukan
Menko Polhukam Sebut Adalah Teroris Musuh Kemanusiaan, Bukan Pejuang Agama
Kapolri: Aksi Teroris di Polsek Astana Anyar Tidak Boleh Terjadi Lagi
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jakarta dan Tangsel
Densus 88 Ringkus Lima Teroris di Sulteng