PenaBicara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan, tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
Presiden menyampaikan, arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.
Baca Juga: Tiba di Sorong, Jenazah Serda Riswar Yang Gugur di Puncak Jaya Disambut Isak Tangis Keluarga Pecah
Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.
“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Tentang Potensi Beda Awal Ramadan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat
Kemenag Terbitkan Edaran Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya
Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022
Polda Metro Jaya Siap Berikan Sanksi Berat Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadan
Pemerintah Pastikan Pasokan BBM Terjaga Selama Ramadan
Polres Sorong Kota Buka Gerai Vaksin di Malam Hari Selama Ramadan
Legislatif Kritik Keputusan Kemenag Moratorium Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadan pada 22 Maret 2023
Jelang Ramadan, Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Mendenrejo Blora
Kemendagri Imbau Semua Pihak Bantu Daerah Penuhi Kekurangan Pangan Jelang Ramadan