Mendag Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo

- Selasa, 21 Maret 2023 | 11:32 WIB
Mendag memusnahkan 824 bal pakaian impor besar senilai Rp10 miliar. (Tangkapan layar kemendag.go.id)
Mendag memusnahkan 824 bal pakaian impor besar senilai Rp10 miliar. (Tangkapan layar kemendag.go.id)

PenaBicara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar sebanyak 824 bal yang berlangsung di Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 20 Maret 2023.

Menurut Mendag, pemusnahan ini merupakan komitmen Kemendag dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri.

Mendag menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Penyidik Polresta Sorong Kota Naikkan Kasus Penyerangan Teropong News ke Tahap Penyidikan

Pemusnahan ini menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri.***

 

Editor: Megawati

Sumber: kemendag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logo IKN Resmi Diluncurkan

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:28 WIB

Pelaku Curanmor Sasar Kunci Motor Yang Nyantol

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB
X