Penyidik Polresta Sorong Kota Naikkan Kasus Penyerangan Teropong News ke Tahap Penyidikan

- Senin, 20 Maret 2023 | 19:58 WIB
Pemimpin Redaksi Teropong News Imam Mucholik usai memberikan keterangan kepada penyidik. (Foto: Teropong News)
Pemimpin Redaksi Teropong News Imam Mucholik usai memberikan keterangan kepada penyidik. (Foto: Teropong News)

Baca Juga: Atlet Bulutangkis Syabda Perkasa Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan

Adapun tertulis dalam surat itu ditembuskan kepada Kapolda Papua Barat, Dirkrimum Polda Papua Barat, dan Ketua Pengadilan Negeri Sorong.

"Dan pelapor saudara Moh Iqbal Muhiddin," demikian keterangan dalam SPDP tersebut.

Sebelumnya, Imam Mucholik mencatat, ihwal pelaku dan aktor kasus kekerasan terhadap wartawan sejauh ini belum ada yang sampai diseret ke meja hijau.

Ia mengharapkan anggota Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat bisa menangkap para pelaku dan aktor yang mengancam akan menghabisi nyawa wartawan TeropongNews di Sorong.

Baca Juga: Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK

"Insiden di TeropongNews ini semoga bisa sampai ada yang dipenjarakan agar bisa jadi efek jera bagi yang mau coba-coba melakukan kekerasan terhadap insan pers," ujar Imam.

Imam memastikan tidak akan memberikan ruang mediasi dengan pihak-pihak yang sudah jelas meneror para karyawannya di Sorong.

"Minta tolong teman-teman bantu mengawal proses hukum kasus ini. Saya sebagai Penanggung Jawab Teropong News berkomitmen untuk menolak segala bentuk kompromi dan mediasi," kata Imam.***

Halaman:

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X