• Jumat, 29 September 2023

Pendaftaran Calon Anggota KPU kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya Resmi Dibuka

- Senin, 20 Maret 2023 | 12:17 WIB
Timsel calon anggota KPU kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.  (Foto: Mega/PenaBicara)
Timsel calon anggota KPU kabupaten/kota se-Papua Barat Daya. (Foto: Mega/PenaBicara)

PenaBicara.com – Tim seleksi (timsel) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 1 Kota dan 5 kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya.

Pendaftaran dimulai tanggal 19 Maret hingga 30 Maret 2023,” kata Anggota Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya , Richard Tanawani, dalam konferensi pers di sekretariat Timsel, yang beralamat di Jl. Rumberpon, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu 19 Maret 2023.

Ia mengatakan sistem pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc (SIAKBA) melalui laman web resmi https://siakba.kpu.go.id/.

Baca Juga: Wilayah Kabupaten Bandung Diguncang Gempa

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Timsel, Mustamar Keliobas menyampaikan bahwa Timsel akan bekerja sesuai dengan aturan KPU serta Juknis yang ada.

“Kami tidak akan bekerja di luar dari pada itu. Kami akan bekerja sesuai jadwal yang ada, dan akan menjaring dari setiap calon yang akan mendaftar,” tegasnya.

Mustamar menegaskan , semua peserta yang mendaftar sebagai calon komisioner KPU harus sesuai dengan alamat domisili KTP.

Baca Juga: Ada 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Ini Syaratnya

Ia juga mengimbau kepada putra-putri terbaik yang punya kemampuan dan ingin bekerja di KPU sebagai komisioner agar bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat Daya.***

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X