PenaBicara.com - Ada kabar baik untuk para pelaku usaha di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia secara serentak.
"Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye wajib sertifikasi halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham, di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.
"Silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen ini," imbuhnya.
Baca Juga: Mendag Musnahkan Barang Impor Bekas Senilai Rp10 Miliar
Aqil menerangkan, Kampanye Wajib sertifikasi halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024.
Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Aqil Irham mengatakan bahwa Kampanye Wajib sertifikasi halal 2024 akan dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada pada setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Juga, pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Aston Sorong Wedding Festival Hadirkan Vendor Pernikahan Terbaik
Adapun lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya.
Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat. "Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujar Aqil.
"Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH." lanjut Aqil Irham.
Baca Juga: Terkait Kasus Pengancaman Teropong News, Polresta Sorong Kota Periksa Tiga Saksi
"Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," tandasnya.***
Artikel Terkait
Menag Launching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal
Pengajian Dalam Rangka Halal Bi Halal di Desa Binaan,Beginilah Sambutan Babinsa Kaliwedi Sragen...
Pemerintah Targetkan Makanan Halal Indonesia Jadi Nomor 1 Dunia di 2023
Ma'ruf Amin Minta KNEKS Segera Realisasikan Indonesia Sebagai Produsen Halal Terbesar Dunia
Indonesia-Rusia Segera Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Waspada Penipuan, Ini Situs Resmi Pendaftaran Sertifikasi Halal
MUI Putuskan Vaksin Merah Putih Suci dan Halal
Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Ini Syaratnya
Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi 300 Ribuan UMK, Ini Syaratnya
Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota