PenaBicara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat 17 Maret 2024.
Pada kegiatan pemusnahan itu, Mendag didampingi Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang
Menurut Mendag, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Mendag menambahkan.
Baca Juga: Aston Sorong Wedding Festival Hadirkan Vendor Pernikahan Terbaik
Pemusnahan ini juga merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
Pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri.***
Artikel Terkait
Dengarkan Keluhan Petani Bawang, Presiden Telepon Mendag Soal Impor Bawang
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman dengan Harga Terjangkau
Mendag Minta Distributor Salurkan Minyak Goreng Secara Cepat dan Masif
HET Minyak Goreng Dicabut, Mendag Dinilai Tak Berpihak Rakyat Melainkan Kepada Pengusaha
Mendag Pastikan Stok Daging Ayam Ras Dan Cabai Aman
Mendag Optimis Indonesia Akan Menjadi Kiblat Fashion Muslim Dunia
Usai Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Hasan Prioritaskan Penyelesaian Minyak Goreng
Mendag Zulhas Eksekusi Perintah Presiden Untuk Turunkan Harga Minyak Goreng
Kunjungi Sorong, Mendag Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru
Berkunjung ke Sorong, Mendag Borong Dagangan di Pasar Remu