Mendag Musnahkan Barang Impor Bekas Senilai Rp10 Miliar

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:39 WIB
Mendag bakar 730 bal pakaian bekas asal impor di Pekanbaru
Mendag bakar 730 bal pakaian bekas asal impor di Pekanbaru

PenaBicara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat 17 Maret 2024. 

Pada kegiatan pemusnahan itu, Mendag didampingi Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang

Menurut Mendag, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Mendag menambahkan.

Baca Juga: Aston Sorong Wedding Festival Hadirkan Vendor Pernikahan Terbaik

Pemusnahan ini juga merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

Pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri.***

Editor: Megawati

Sumber: kemendag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X