PenaBicara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada hari Kamis 16 Maret 2023 kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, lima orang tersangka teroris yang ditangkap terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
“5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris Jemaah Islamiyah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: Buntut Teror KKB di Papua, TNI Kerahkan Pesawat Hercules Bantu Penerbangan Masyarakat
Lima tersangka yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Namun untuk peran mereka seluruhnya dalam kelompok belum diungkap.
Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman terkait kasus terorisme.***
Artikel Terkait
PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris: Ada 17 Kali Transaksi
Delapan Terduga Teroris di Aceh DItangkap
Densus 88 Polri Amankan 17 Terduga Teroris di Tiga Daerah
Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Magetan Jatim Ditangkap Densus 88
Terduga Jaringan Teroris di Jambi Diringkus
Dua Anggota Polda Lampung Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Rumah Terduga Teroris di Lampung Digeledah Densus 88, Ini Barang Bukti Yang Ditemukan
Menko Polhukam Sebut Adalah Teroris Musuh Kemanusiaan, Bukan Pejuang Agama
Kapolri: Aksi Teroris di Polsek Astana Anyar Tidak Boleh Terjadi Lagi
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jakarta dan Tangsel