SIEJ Kecam Tindakan Teror ke Teropong News Karena Beritakan Illegal Logging

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:32 WIB
Peristiwa penyerudukan massa di kantor Teropong News, Kota Sorong, Papua Barat Daya
Peristiwa penyerudukan massa di kantor Teropong News, Kota Sorong, Papua Barat Daya

 

PenaBicara.com - Organisasi Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Mengecam aksi massa yang menyeruduk Kantor Redaksi Teropong News, Kota Sorong, Papua Barat Daya karena memberitakan dugaan illegal logging.

Massa mengintimidasi karyawan Teropong News di lobby resepsionis. Aksi penyerudukan ini terjadi pada Senin 13 Maret 2023.

Berdasarkan kronologis yang dihimpun, massa datang dengan menumpangi dua truk ke Kantor Redaksi Teropong News yang berlokasi di Jalan S. Kamundan Km.12 Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Juga: Anggaran Terkendala, Bawaslu Supriori Tetap Suplai ATK Untuk Pandis dan PPL

Mereka mengancam akan membakar kantor redaksi dan disertai ancaman pembunuhan terhadap para karyawan jika pemberitaan-pemberitaan terkait dugaan ilegal logging di Kabupaten Sorong tidak segera dihapus.

Intimidasi sekelompok orang ini juga terekam dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang diperoleh dan telah dikonfirmasi oleh Simpul SIEJ Papua Barat Daya.

Dalam video terekam dua orang silih bergantian membentak karyawan di meja resepsionis. Berkali-kali mereka melontarkan kata-kata ancaman agar berita dihapus. Sedangkan massa yang lain memadati ruang lobby kantor redaksi Teropong News.

Baca Juga: Capai UHC 98 Persen, Masyarakat Papua Barat Daya Dipastikan Dapat Perlindungan JKN

Aksi penyerudukan massa ini dipicu oleh lima judul pemberitaan Teropong News dalam kurun 2 - 11 Maret 2023. Pemberitaan ini mengutip keterangan dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra.

Teropong News menyoroti maraknya Illegal loging di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya terutama kayu berkualitas tinggi jenis Merbau Papua.

Kayu-kayu ini berdasarkan laporan Teropong News marak dijumpai di sejumlah Tempat Penampungan Kayu (TPK) yang berizin maupun tidak. Kayu-kayu itu diduga ditampung dari masyarakat untuk diolah lalu dijual ke luar Papua hingga ke Surabaya Jawa timur.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Longsor Natuna Bertambah Jadi 46 Orang

Mengutip satu-satunya narasumber dalam laporannya, Teropong News menyebutkan kayu jenis Merbau Papua merupakan jenis kayu yang terancam punah dan terus diburu.

Koordinator SIEJ Simpul Papua Barat Daya Dedi Djunedi mengatakan, setelah ancaman dan intimidasi massa atas pemberitaan tersebut, hari ini Tim Hukum Teropong News resmi membuat laporan ke Polres Sorong Kota.

Halaman:

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keluarga David Ozora Tolak Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:26 WIB

Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:27 WIB
X