Capai UHC 98 Persen, Masyarakat Papua Barat Daya Dipastikan Dapat Perlindungan JKN

- Senin, 13 Maret 2023 | 21:56 WIB
dari 22 Provinsi yang diundang, enam Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat Daya diundang karena telah mencapai UHC.  (Foto: BPJS Kesehatan)
dari 22 Provinsi yang diundang, enam Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat Daya diundang karena telah mencapai UHC. (Foto: BPJS Kesehatan)

PenaBicara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat Daya mewujudkan komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) sebesar lebih dari 98 % penduduk diseluruh Provinsi Papua Barat Daya,. Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah akan dilaksanakan pemberian penghargaan oleh Wakil Presiden Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Jakarta.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemda Provinsi Papua Barat Daya karena telah mencapai UHC. Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami masih memerlukan dukungan seluruh Pemda Provinsi Papau Barat Daya untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan aktif JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya," Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Gilang Yoga Wardanu. 

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Longsor Natuna Bertambah Jadi 46 Orang

Selain itu, kata Gilang, peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar kedepannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Tanah Papua.

Dalam kegiatan pemberian penghargaan, dari 22 Provinsi yang diundang, enam Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat Daya diundang karena telah mencapai UHC yaitu Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

Seiring dengan telah tercapainya UHC di Tanah Papua, BPJS Kesehatan akan akan terus memberikan pelayanan optimal bagi peserta sebagai bentuk upaya transformasi mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan, Untuk itu, telah dilakukan sejumlah inovasi, termasuk layanan berbasis digital yaitu Antrean Online dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Display informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Display Jadwal Operasi, telemedicine, dan simplifikasi alur pada layanan tertentu.

Baca Juga: BI Papua Barat Gelar Capacity Building Wartawan di Kaimana

"Upaya transformasi mutu layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan," kata Yoga.

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan saluran informasi BPJS Kesehatan Care Center 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) 08118165165.

Baca Juga: Mahfud MD: Banyak Pencucian Uang di Institusi Yang Dibiarkan

Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri. Saat ini juga peserta JKN dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).***

Editor: Megawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gunung Anak Krakatau Kembali Alami Erupsi

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:54 WIB

22 Korban TPPO Akan Ditempatkan di BRS Kemensos

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:40 WIB
X