Polri: Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

- Jumat, 10 Maret 2023 | 14:09 WIB
BPOM menyampaikan hasil uji obat praxion yang di komsumsi pasien gagal ginjal dinyatakan aman. (Instagram/@serangkaiplered)
BPOM menyampaikan hasil uji obat praxion yang di komsumsi pasien gagal ginjal dinyatakan aman. (Instagram/@serangkaiplered)

PenaBicara.com - Polri menyatakan obat sirup praxion aman dikonsumsi oleh masyarakat. Diketahui, obat sirup sempat dikonsumsi oleh salah satu korban kasus gagal ginjal akut pada anak

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Laboratorium Forensik telah melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap obat sirup praxion.

Hasilnya obat sirup praxion masih memenuhi nilai ambang batas, sehingga layak dikonsumsi.

Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Tanah Longsor di Natuna Teridentifikasi

"Penyidik telah melakukan pengujian di Labfor Polri, dan hasil uji menyatakan obat sirop praxion masih sesuai ambang batas yang ditentukan. Artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG," jelas Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan bahwa obat praxion masuk dalam kelompok obat yang aman dikonsumsi.

Pasalnya, obat yang diproduksi PT Pharos Indonesia itu dinyatakan aman berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Segera Umumkan HPP Gabah Terbaru

Syahril menuturkan obat praxion dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) karena pasien ada Riwayat minum obat tersebut, sehingga untuk memastikan hal tersebut, masih dalam tahap penelitian.***

Editor: Megawati

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:27 WIB

Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Papua Barat Daya

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:48 WIB

Jam Kerja ASN Berubah Saat Ramadhan

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:41 WIB
X