PenaBicara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyidik temuan harta milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan Selasa, 7 Maret 2023 seperti dikutip dari laman PMJNews.
Menurut Pahala, pihak KPK kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun. Dia menyebut ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan mantan pejabat pajak ini.
Baca Juga: Terkait Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu,Ini Tanggapan Presiden Jokowi
"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," terangnya.
Lebih lanjut Pahala mengatakan salah satu temuann dari penelusuran tim KPK terkait adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alum dalam kasus tersebut. "Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.***
Artikel Terkait
KPK Periksa Kiki Otto Kurniawan Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
KPK Tetapkan Tersangka Suap Penanganan Perkara di Polri
Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden Jokowi: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti
KPK Tahan Tersangka Penerima Suap Proyek di Papua, Gubernur Lukas Enembe
Selain Menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK juga Menyita Sejumlah Alat Bukti
KPK Akan Usut Temuan PPATK Terkait Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK Siap Periksa Istri Lukas Enembe Terkait Dugaan Aliran Dana ke OPM
Polri Tugaskan 15 Anggotanya ke KPK
KPK Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe